Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemendagri: Desa Fiktif Tidak Ada

Diskusi FMB soal Dana Desa. IDN Times/Hana Adi Perdana
Diskusi FMB soal Dana Desa. IDN Times/Hana Adi Perdana

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa desa fiktif tidak ada. Pernyataan ini sekaligus menjawab polemik soal desa fiktif. 

"Jadi desa fiktif gak ada," kata Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan dalam diskusi FMB 9, Jakarta, Selasa (19/11). 

Benny mengungkapkan ada beberapa desa yang perlu pembinaan terkait administrasi. Sehingga nantinya tidak menjadi desa fiktif.  "Memang ada beberapa desa yang perlu kita buatkan pembinaan administrasinya," ucapnya. 

1. Pejabat Kemendagri Benny Irwan sebut ada tiga persoalan administrasi desa

Desa, sawah
Desa, sawah

Benny mengungkapkan, ada tiga persoalan desa terkait administrasi. Pertama soal perangkat desanya, kedua wilayahnya dan ketiga adalah penduduknya. Permasalahan tersebut kemudian menjadi perbincangan di publik sebagai desa fiktif. 

"Cuma soal administrasi yang perlu diperkuat," tuturnya.

2. Desa perlu penuhi syarat administrasi agar penyaluran anggaran optimal

Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan. IDN Times/Hana Adi Times
Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan. IDN Times/Hana Adi Times

Selain itu, dipenuhinya persyaratan administrasi oleh desa juga akan membantu pengoptimalan penyaluran anggaran ke desa tersebut. Saat ini, Kementerian Keuangan tegas mengatakan bahwa bakal membekukan sementara anggaran ke desa yang bermasalah

"Jadi kesimpulannya tidak ada desa fiktif," tegasnya. 

3. Kemendagri belum bisa pastikan desa penuhi syarat administrasi

Pengusutan Desa Fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara
Pengusutan Desa Fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara

Benny menambahkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan evaluasi terhadap desa-desa yang bermasalah administrasinya. Pihaknya tidak bisa menjamin kapan desa tersebut bakal memenuhi persyaratan administrasi.

"Karena lebih dari 100 item yang harus dicermati bagaimana desa itu memenuhi persyaratan administratif. Jadi waktunya nggak bisa cepat," jelas dia.

"Mengevaluasi itu butuh waktu yang panjang dan secara bertahap dilakukan," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness
image 146.png

coba italic

04 Nov 2025, 13:01 WIBBusiness
Sollicitudin

ah yang benar - republish

04 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness