Petugas gabungan saat melakukan evakuasi korban Bus Sriwijaya, di Desa Prahu Dipo, Pagaralam/IDN Times/Istimewa
Kecelakaan bus Sriwijaya dengan nomor polisi BD 7031 AU rute Bengkulu-Palembang terjun ke jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (23/12/2019) malam merupakan tragedi dipenghujung tahun 2019. Akibat kejadian tersebut, 35 orang penumpang dikabarkan meninggal dunia, dan 13 selamat.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni menyatakan, hasil pemeriksaan sementara dari Pool Bus (PO) Sriwijaya Pratama yang jatuh ke jurang Liku Pematang, Dempo Selatan, Pagaralam, diketahui bahwa Ferri yang merupakan sopir bus maut tersebut, baru pertama kali melewati rute Bengkulu-Palembang.
"Hasil penyelidikan kami, sopir itu tidak biasa melewati jalan di TKP. Biasanya yang bersangkutan membawa bus trayek Bengkulu-Jakarta. Hanya saja pihak PO memintanya untuk membawa trayek Bengkulu-Palembang," ujar Juni, saat ditemui di Polda Sumsel, Selasa (31/12).
Juni mengungkapkan, bahwa saat kejadian posisi persneling bus berada pada kondisi netral, sehingga langsung meluncur masuk ke jurang tanpa kendali. Kondisi bus juga diketahui sudah berusia sekitar lebih dari 20 tahun.
"Kita masih mengembangkan kasus ini, sekarang masih dalam tahap penyidikan. Karena kecelakaan ini bisa dipengaruhi empat faktor, manusia, kendaraan, jalan dan cuaca," ungkap dia
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb