Jakarta, IDN Times - Belum selesai skandal Jiwasraya, dunia asuransi kembali dikejutkan oleh Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menduga, ada tindak pidana korupsi di atas Rp10 triliun dalam tubuh PT Asabri.
Mahfud akan segera mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk meminta kejelasan terkait masalah tersebut.
"Dalam waktu tidak lama, saya akan undang Bu Sri Mulyani (Menkeu) sebagai penyedia dana negara, dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN," ujar Mahfud.
Sebanyak delapan kode saham PT Asabri pernah berpredikat Unusual Market Activity (UMA) atau tidak wajar. Di antaranya IIKP, INAF, NIKL, PCAR, FIRE, SMRU, KEAF, dan ICON. Diduga beberapa dari kode saham itu masuk kategori saham gorengan.
Apa itu saham gorengan? Dilansir dari laman idx.co.id, saham-saham bervolatilitas tinggi dan tidak didukung oleh fundamental dan informasi memadai disebut saham gorengan. Lantas, bagaimana mengenali ciri-cirinya?
