Jakarta, IDN Times - Masalah sosial dan ekonomi dinilai menjadi penyebab maraknya fenomena penambangan ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di Indonesia. Hal itu juga membuat penertiban tambang ilegal sulit dilakukan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri, Kompol Eko Susanda mengatakan, selama Pemerintah belum mampu menyediakan lapangan kerja yang pendapatannya setara dengan hasil aktivitas tambang ilegal, maka penindakan dari aparat dinilai tak akan berhasil.
"Kenapa tambang illegal sulit diselesaikan oleh kepolisian? Kalau kita menangkap dia (penambang ilegal), ada ribuan orang yang perlu makan," ungkapnya dalam Diskusi bertajuk 'Mencari Solusi Penertiban Tambang Ilegal' di Jakarta, Senin (19/8).
