Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi: Kasus Jiwasraya Tak Bisa Diselesaikan Satu Dua Hari

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo, mengungkapkan proses kasus Jiwasraya tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Butuh waktu panjang.

"Ini proses yang tidak sehari dua hari. Ini menyangkut proses yang panjang," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/1).

Jokowi  menegaskan, saat ini kasus Jiwasraya yang mengalami gagal bayar karena utangnya yang mencapai Rp50,5 truliun tengah ditangani oleh banyak pihak. Di antaranya melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Semuanya sedang menangani ini," ujarnya.

1. Setelah semua proses selesai akan diketahui persoalan Jiwasraya

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Selain itu kata Jokowi dari segi hukum, kasus Jiwasraya juga sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung. "Sudah dicekal 10 orang agar tidak semuanya (ke luar negeri)," ujarnya.

Secara tersirat  Jokowi mengungkapkan setelah proses itu selesai berlangsung, baru akan diketahui persoalan Jiwasraya letaknya di mana. "Nanti dilihat. Sebenarnya problemnya di mana," ujarnya.

2. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal penuhi panggilan Kejagung jadi saksi kasus Jiwasraya

(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Faturohman
(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Faturohman

Disaat bersamaan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen, mengungkapkan telah memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus Jiwasraya.

Menurutnya Kejaksaan Agung meminta keterangan terkait bentuk pelanggaran dan modus yang dilakukan di pasar modal.

"Gak kan, kita gak bicara saham tapi mekanisme pasar seperti apa karena kan lebih ke pengetahuan mengenai pasar modal," ujarnya.

3. Jiwasraya tak mampu bayar Polis JS Saving Plan

(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman
(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Sebagai informasi per Oktober 2018 Jiwasraya tidak mampu membayar Polis JS Saving Plan kepada nasabah hingga Rp802 miliar.

Total utang yang dimiliki PT Asuransi Jiwasraya saat ini mencapai  Rp50,5 triliun. Kerugian tersebut didalamya termasuk produk finansial mereka bernama JS Saving Plan.

Adapun kerugian negara akibat kasus Jiwasraya mencapai Rp13,7 triliun.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Auriga Agustina
EditorAuriga Agustina
Follow Us

Latest in Business

See More

[QUIZ] Jawab Pertanyaan Ini, Kami Tahu Inspirasi Taman Depan Rumahmu!

09 Jan 2026, 09:36 WIBBusiness
SLL-Surely-Tomorrow_PR-Still_Release-Date-Sept-09-2025-NO-RELEASE-BEFORE-JTBC-1366x2048.jpg

The Shawshank Redemption

07 Jan 2026, 11:41 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

artikel coba

18 Des 2025, 00:00 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness