Jakarta, IDN Times - Rencana Pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS ternyata sangat berpengaruh untuk mencegah defisit tidak semakin besar. Pasalnya jika iuran tak dinaikkan, diperkirakan defisit akan terus melonjak setiap tahunnya, bahkan bisa mencapai Rp77,9 triliun pada 2024.
"Kalau ngga dilakukan upaya-upaya yang bersifat policy mix, artinya dalam tingkatkan iuran. maka setiap tahun defisit ini akan semekin lebar," kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9)