Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Iuran BPJS Naik, Ikatan Dokter: Percuma Jika Mutu Pelayanan Buruk!

IDN Times/Hana Adi Perdana
IDN Times/Hana Adi Perdana

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengkritisi kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut IDI, kenaikan iuran tersebut tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Hal itu lantaran yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah menutup defisit BPJS Kesehatan.

"Kita bicara dalam JKN ini bicara struktur. Jadi ini yang saya kita kenaikan iuran ini tidak serta merta berdampak pelayanan. Saya tidak bisa serta merta mengatakan ke pelayanan. Karena sekarang konsepnya mengatasi defisit," kata Wakil Ketua Umum IDI, Adib Khumaidi dalam diskusi di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (2/11). 

1. Alasan tak mempengaruhi kualitas pelayanan

caption
caption

Adib mengungkapkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah lama menjadi perhatian IDI. Sayangnya, kata Adib, pemerintah juga tidak serius dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. 

"Yang ingin kita sorot kalau ingin optimal yang baik itu tergantung sarana prasarana, layanan obat dan terkait pembiayaan," ungkapnya. 

Di sisi lain, Adib menyebut defisit BPJS Kesehatan memang kian terasa dampaknya ke pelayanan yang kurang optimal dari rumah sakit. Hal itu dipicu oleh tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan ke rumah sakit. 

"Saat bicara defiist ini sudah bahan diskusi awal dan dampaknya sudah terasa, di dalam diskusi rutin, problem dalam kesehatan sistem pelayanan sudah emergency in health care," tambahnya. 

2. Kenaikan iuran perlu sejalan dengan kualitas pelayanan

(Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
(Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Kendati demikian, Adib mengatakan IDI tetap mendukung program BPJS Kesehatan. Dia berharap kenaikan iuran yang dilakukan pemerintah sejalan dengan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. 

"Kami dukung program ini, tapi adaptasi ini juga perlu ada perbaikan. Kalau ada kenaikan ini bukan hanya menutup defisit tapi juga kualitas pelayanan," tegasnya.

3. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk iuran peserta mandiri kelas 1 dan 2 naik hingga dua kali lipat dan akan berlaku pada awal 2020 mendatang.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Perpres ini resmi ditandatangani oleh Presiden pada 24 Oktober 2019.

Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

[QUIZ] Jawab Pertanyaan Ini, Kami Tahu Inspirasi Taman Depan Rumahmu!

09 Jan 2026, 09:36 WIBBusiness
SLL-Surely-Tomorrow_PR-Still_Release-Date-Sept-09-2025-NO-RELEASE-BEFORE-JTBC-1366x2048.jpg

The Shawshank Redemption

07 Jan 2026, 11:41 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

artikel coba

18 Des 2025, 00:00 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness