Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Iuran BPJS Naik, Ikatan Dokter: Percuma Jika Mutu Pelayanan Buruk!

Iuran BPJS Naik, Ikatan Dokter: Percuma Jika Mutu Pelayanan Buruk!
IDN Times/Hana Adi Perdana
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengkritisi kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut IDI, kenaikan iuran tersebut tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Hal itu lantaran yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah menutup defisit BPJS Kesehatan.

"Kita bicara dalam JKN ini bicara struktur. Jadi ini yang saya kita kenaikan iuran ini tidak serta merta berdampak pelayanan. Saya tidak bisa serta merta mengatakan ke pelayanan. Karena sekarang konsepnya mengatasi defisit," kata Wakil Ketua Umum IDI, Adib Khumaidi dalam diskusi di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (2/11). 

1. Alasan tak mempengaruhi kualitas pelayanan

caption
caption

Adib mengungkapkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah lama menjadi perhatian IDI. Sayangnya, kata Adib, pemerintah juga tidak serius dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. 

"Yang ingin kita sorot kalau ingin optimal yang baik itu tergantung sarana prasarana, layanan obat dan terkait pembiayaan," ungkapnya. 

Di sisi lain, Adib menyebut defisit BPJS Kesehatan memang kian terasa dampaknya ke pelayanan yang kurang optimal dari rumah sakit. Hal itu dipicu oleh tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan ke rumah sakit. 

"Saat bicara defiist ini sudah bahan diskusi awal dan dampaknya sudah terasa, di dalam diskusi rutin, problem dalam kesehatan sistem pelayanan sudah emergency in health care," tambahnya. 

2. Kenaikan iuran perlu sejalan dengan kualitas pelayanan

(Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
(Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Kendati demikian, Adib mengatakan IDI tetap mendukung program BPJS Kesehatan. Dia berharap kenaikan iuran yang dilakukan pemerintah sejalan dengan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. 

"Kami dukung program ini, tapi adaptasi ini juga perlu ada perbaikan. Kalau ada kenaikan ini bukan hanya menutup defisit tapi juga kualitas pelayanan," tegasnya.

3. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk iuran peserta mandiri kelas 1 dan 2 naik hingga dua kali lipat dan akan berlaku pada awal 2020 mendatang.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Perpres ini resmi ditandatangani oleh Presiden pada 24 Oktober 2019.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More
artikelPublish-qj1c

artikelPublish-qj1c

27 Jul 2026, 15:21 WIB
artikelPublish-r1f6

artikelPublish-r1f6

22 Jul 2026, 16:53 WIB
artikelPublish-hrh9

artikelPublish-hrh9

22 Jul 2026, 16:51 WIB
artikelPublish-6f28

artikelPublish-6f28

21 Jul 2026, 16:05 WIB
Pemandangan yang bagus

Pemandangan yang bagus

21 Jul 2026, 09:52 WIB
Artikel breaking baru

Artikel breaking baru

17 Jul 2026, 11:09 WIB
Ini artikel commercial

Ini artikel commercial

02 Jul 2026, 15:59 WIB
Ini artikel breaking

Ini artikel breaking

22 Jun 2026, 15:01 WIB