Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang juga Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) Bambang Irianto sebagai tersangka kasus suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PES.
Nama Bambang pernah menjadi sorotan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas yang dibentuk pada 16 November 2014 lalu oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dilansir dari beberapa sumber, tim tersebut menemukan kejanggalan terhadap Bambang. Apa saja itu?
