Jakarta, IDN Times - 11 perusahaan industri pengolahan garam meneken nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding/MoU) bersama 164 petambak garam untuk penyerapan garam rakyat. Dengan difasilitasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mereka berkomitmen memenuhi penyerapan 1,1 juta ton garam lokal selama periode Juli 2019 hingga Juni 2020.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan lewat kesepakatan tersebut, pihaknya menargetkan penyerapan garam lokal bisa sesuai targetsehingga meningkatkan kesejahteraan para petani garam lokal. Di sisi lain, MoU juga diharapkan menguntungkan pihak industri karena kualitas garam terjaga.
"Para pelaku industri bisa menjamin harga beli kepada para petani dan para petani juga diharapkan bisa menjamin kualitas garam hasil produksi. Sehingga, keterkaitan antara keduanya didasarkan pada harga dan kualitas," katanya di Jakarta, Selasa (6/8).
