Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan industri asuransi tidak terganggu meski terdapat beberapa isu di beberapa perusahaan asuransi belakangan ini.
Berdasarkan catatan OJK, Industri asuransi mencatat penghimpunan dana yang positif di 2019. Sepanjang tahun lalu, premi asuransi komersial mencapai Rp261,6 triliun atau naik 6,1 persen secara year on year (yoy).
“Kami menyadari industri asuransi membutuhkan perhatian lebih serius untuk memperbaiki governance, kehati-hatian dan kinerjanya,” kata dia di Jakarta, Kamis (16/1).
