Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Holding Asuransi BUMN Akan Dinakhodai Bahana

(Ilustrasi Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman
(Ilustrasi Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara semakin serius dalam membentuk holding asuransi. Kementerian BUMN telah berani menentukan siapa yang akan menjadi induk dari perusahaan asurani perusahaan pelat merah itu.

"Induk holding nanti Bahana. Prosesnya sedang pembuatan PP sekarang. Anggotanya ada Askrindo, Jasa Raharja, Jasindo,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmodjo di Jakarta pada Kamis (16/1).

Bahkan, pemerintah tengah merancang peraturan pemerintah (PP) tentang holding asuransi.

1. OJK turut serta merumuskan PP holding asuransi BUMN

(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman
(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keungan Non-Bank OJK Riswinandi mengaku ikut terlibat dalam penggodokan dasar hukum pembentukan holding asuransi BUMN.

“Juga direncanakan holding asuransi khususnya di asuransi BUMN. Ini sedang di-follow up dan OJK juga partisipasi dalam penyususna PP-nya nanti ada proses alih saham. Pembentukan holding-nya dan bagaimana OJK bisa mengawasinya. Kita ikut melihat bagaimana pembentukan holding ini agar tidak menyimpang. Ini masih proses dan kita beri waktu,” ujarnya.

2. Diharapkan dapat memberikan cashflow hingga Rp2 triliun

(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman
(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Setidaknya, dalam satu tahun holding asuransi diharapkan mampu memberikan cashflow sebesar Rp1,5 triliun hingga Rp 2 triliun. Dana itu nantinya akan digunakan untuk membayarkan klaim PT Asuransi Jiwasraya.

"Dana terkumpul itu akan dikembalikan bertahap (dana nasabah),” kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, beberapa waku lalu.

3. Produk JS saving plan mengalami gagal bayar

(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Faturohman
(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Faturohman

Produk asuransi JS Saving Plan milik Jiwasraya telah mengalami gagal bayar terhadap klaim yang telah jatuh tempo. Kejaksaan Agung menilai adanya pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi yang dilakukan oleh Jiwasraya yang telah banyak melakukan investasi pada aset-aset berisiko tinggi ntuk mengejar keuntungan tinggi.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Auriga Agustina
EditorAuriga Agustina
Follow Us

Latest in Business

See More

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness