Hingga Juli, Utang Pemerintah Naik Lagi Jadi Rp4,603 Triliun

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah hingga akhir Juli 2019 sebesar Rp4,603,62 triliun. Realisasi utang tercatat meningkat 8,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp4,257,34 triliun.
"Dengan angka realisasi Juli 2019, posisi utang saat ini tembus sebesar Rp4,603 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Senin (26/8).
1. Utang berasal dari pinjaman dan SBN

Utang tersebut, berasal dari pinjaman sebesar Rp782,72 triliun atau tumbuh 17 persen dibanding periode sama pada 2018. Selain itu, utang juga berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.820,9 triliun, atau naik 83 persen.
Sedangkan, pinjaman berasal dari pinjaman luar negeri sebesar Rp775,3 triliun yang terdiri atas bilateral Rp308,63 triliun, multilateral Rp428,69 triliun, dan komersial Rp37,99 triliun. Selain itu ada pinjaman dalam negeri sebesar Rp7,42 triliun.
2. Pembiayaan utang dilakukan secara front loading

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Luky Alfirman mengatakan pembiayaan utang dilakukan secara front loading. Ia mengatakan kenaikan realisasi SBN neto merupakan bagian dari strategi front loading dalam memanfaatkan situasi pasar keuangan di semester-I yang masih kondusif.
"Pemerintah telah menerbitkan SBN ritel secara online sebanyak 6 kali yang terdiri dari SBR005, ST003, SR011, SBR006, ST004 dan SBR007," ucapnya.
3. Posisi keseimbangan primer masih defisit

Selanjutnya, posisi keseimbangan primer pada hingga akhir Juli 2019, tercatat defisit Rp25,08 triliun namun lebih baik dibandingkan 2016 dan 2017. Lalu, realisasi pembiayaan yang dilakukan pemerintah hingga Juli 2019 mencapai Rp229,73 triliun.
"Dengan realisasi pembiayaan tersebut, selama dua bulan terakhir ini rasio utang terhadap PDB terjaga pada kisaran 29,5 persen, angka tersebut di bawah batas 60 persen sebagaimana Ketentuan Undang-undang Keuangan Negara," tuturnya.












