Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hati-Hati Uang Dimakan Rayap, Ini Resep Bank Indonesia Supaya Aman

IDN TImes/Reza Iqbal
IDN TImes/Reza Iqbal

Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu lalu, cuitan akun Twitter @putribuddin sempat menghebohkan publik lantaran uang tabungannya yang disimpan di dalam lemari, dimakan oleh rayap. Dari total tumpukan uang sebanyak Rp10 juta, ia harus kehilangan Rp5,4 juta.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi mengatakan Putri telah menukarkan uang rusak tersebut ke Bank Indonesia. Tapi tidak seluruhnya. Uang yang dapat ditukarkan Putri di BI hanya sebesar Rp1.050.000.

"Itu sudah ditukar ke Bank Indonesia. Kami sudah melihat kasus dengan ketentuan apabila yang rusaknya itu lebih dari dua pertiga, itu tidak diganti. Tapi kalau dia masih (rusak) sepertiga kita ganti.Jadi dari Rp 5,4 juta itu kita sudah ganti Rp1 juta, karena sesuai ketentuan," katanya di Gedung Bank Indonesia, Kamis (22/8).

Gak pengen mengalami hal yang sama seperti Putri kan? Ini tip dari BI agar uangmu selamat dari rayap dan selalu dapat layak digunakan menurut standar BI:

1. Ada 5 langkah penting agar uangmu tetap layak edar

IDN Times/Auriga Agustina
IDN Times/Auriga Agustina

Rosmaya memberikan tip agar uang tetap simpanan tetap terjaga dengan baik. BI memperkenalkan prinsip 5 J.

"Tentu saja penting sekali untuk cara menyimpan uang. Itu ada 5J yaitu: jangan dilipat, jangan disteples, jangan diremas, jangan dibasahi, dan jangan dicoret," ucapnya.

2. Sebaiknya uang disimpan di bank

Ilustrasi uang rupiah - IDN Times/Helmi Shemi
Ilustrasi uang rupiah - IDN Times/Helmi Shemi

Selanjutnya ia juga menyarankan, agar tak bernasib serupa dengan Putri, sebaiknya uang disimpan di bank saja.

"Itu sudah ada dan caranya ditunjukkan seperti apa disimpan, dan sebaiknya disimpan di bank," tuturnya.

3. Kalau uangmu tidak layak edar, bisa ditukarkan tapi ada aturannya

(Ilustrasi) IDN Times/Rochmanudin
(Ilustrasi) IDN Times/Rochmanudin

Ia juga menjelaskan, sesuai dengan ketentuan BI, pihak bank sentral memang menyediakan layanan penukaran uang tidak layak edar dengan ketentuan kondisi keutuhan uang minimum sebesar 67 persen. 

Kriteria uang tidak layak edar tersebut meliputi uang lusuh, uang cacar, uang rusak, dan uang yang telah dicabut atau ditarik dari peredaran.

Jadi walaupun bisa ditukarkan, lebih baik tetap menjaga agar uangmu tetap dalam kondisi baik. Jangan sampai merugi karena uangmu tidak lagi dapat digunakan.

Share
Topics
Editorial Team
Auriga Agustina
EditorAuriga Agustina
Follow Us

Latest in Business

See More

dwedwe

01 Sep 2025, 14:39 WIBBusiness
Nulla facilisi

coba

01 Sep 2025, 14:25 WIBBusiness
doc/pribadi/IDN

sqs

30 Agu 2025, 00:00 WIBBusiness
psy5.jpg

artikelPublish-dkd2

22 Agu 2025, 14:27 WIBBusiness
psy5.jpg

artikelPublish-ul88

22 Agu 2025, 11:10 WIBBusiness
psy5.jpg

artikelPublish-m13q

22 Agu 2025, 11:00 WIBBusiness
doc/pribadi/IDN

test embed html

22 Agu 2025, 09:33 WIBBusiness
ular kucing

asdfsf

21 Agu 2025, 10:00 WIBBusiness
doc/pribadi/IDN

Artikel republish lagi

20 Agu 2025, 15:10 WIBBusiness