Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Akhirnya, Google Akan Bayar Pajaknya di Indonesia

Share Article

Setelah melalui pembahasan panjang dan berliku, perusahaan mesin pencari terbesar di dunia, Google akhirnya berencana melunasi pajak mereka di Indonesia. Kabar gembira ini diinformasikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Meski mengamini kabar itu, namun dia enggan membeberkan berapa angka yang harus dibayar Google. Seperti diberitakan Kompas.com, (13/6), Sri mengatakan bahwa nilai pajak Google tak dipublikasi karena dianggap sebagai sesuatu yang rahasia. Namun, berdasarkan data Dirjen Pajak, jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Google kurang lebih senilai Rp 5,5 Triliun. Belum termasuk denda.

Agak telat dari prediksi.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170613/go-1-c0f9359ada99ab3a849aad07bdac0a01.jpg

Pelunasan utang pajak ini tergolong telat dari perkiraan awal. Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv memastikan bahwa masalah pajak Google akan segera selesai pada awal tahun. 

Meski telat, namun kesediaan Google ini membuktikan bahwa perusahaan tersebut mengakui sebagai Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Pasalnya, Google selama ini terus menyanggah bahwa mereka bukanlah BUT. Alasannya, kantor mereka di Indonesia hanyalah perwakilan. Adapun kantor pusat Google Asia Pacific Pte Ltd berada di Singapura.

Indonesia juga akan mengejar perusahaan lain.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170613/antarafoto-konpres-menkeu-090617-ak-4-daa9571fc87cfa23290a56808a4c33f8.jpg

Setelah Google, Direktorat Jenderal Pajak akan menagih utang pajak dari BUT lain. Mereka kini akan berfokus pada perusahaan lainnya seperti Facebook, Yahoo, dan Twitter.

Share Article
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal

Related Articles

See More

Penyebab Munculnya Suara Tek-Tek-Tek yang Seirama Putaran Mesin Mobil

09 Jun 2026, 14:25 WIBBusiness