Jakarta, IDN Times – Garuda Indonesia meminta maaf atas penahanan satu keluarga di Bandara Ngurah Rai, Bali dengan penerbangan GA 404 Rute Jakarta - Denpasar pada 4 Januari 2020. Penahanan tersebut diminta oleh kapten Garuda Indonesia karena keluarga tersebut dinilai menghina Garuda Indonesia.
“Saat ini, Garuda Indonesia sedang menginvestigasi pilot dimaksud untuk mengetahui lebih lanjut dugaan apakah yang bersangkutan telah melampaui kewenangannya ketika bertugas atau telah bekerja sesuai prosedur,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1).
