Winardi menerangkan, program magang mahasiswa bersertifikat dibagi menjadi dua jenis pelaksanaan. Pertama, magang bersertifikat kompetensi di mana mahasiswa melaksanakan pemagangan sesuai dengan kompetensi bidang (posisi) yang menjadi persyaratan untuk menduduki posisi tersebut selama enam bulan. Peserta magang akan melaksanakan uji kompetensi sesuai dengan kompetensi bidang pada akhir masa pemagangan yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi nasional.
Kedua, magang bersertifikat industri, yakni mahasiswa melaksanakan pemagangan sesuai dengan project yang diberikan oleh pihak industri selama enam bulan. Peserta magang dinyatakan selesai mengikuti pemagangan setelah menyelesaikan pekerjaan dengan waktu yang telah di tentukan, untuk kemudian di akui oleh pihak industri dengan mengeluarkan sertifikat industri.
“Kami berharap program PMMB ini akan menambah wawasan baru serta peningkatan kompetensi bagi mahasiswa. Sehingga dapat menghasilkan prestasi yang baik di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Secara total, program PMMB telah dilaksanakan oleh 121 BUMN dan telah menyerap 6113 mahasiswa yang tersebar di seluruh Indonesia. Kementerian BUMN pun menargetkan dapat menyerap 21.000 mahasiswa pada 2020 mendatang.