Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Fakta Baru Onderdil Harley dan Brompton di Pesawat Garuda

Fakta Baru Onderdil Harley dan Brompton di Pesawat Garuda
Acara Peluncuran Pesawat Garuda Airbus A330-900neo (IDN Times/Kevin Handoko)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap fakta baru soal temuan spare-part atau onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton itu ilegal. Kedua, onderdil tersebut ternyata adalah barang bekas.

"Info dari teman-teman (Bea Cukai) spare-part dalam keadaan terurai dan kondisi bekas," kata Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro kepada IDN Times, Rabu (4/12).

1. Onderdil tersebut merupakan sebuah rangkaian dari motor gede

Motor Harley DAvidson yang ikut dipajang pada galeri aksesoris di Graha PHA/IDN Times/Sidratul Muntaha
Motor Harley DAvidson yang ikut dipajang pada galeri aksesoris di Graha PHA/IDN Times/Sidratul Muntaha

Selain itu, Deni mengungkapkan bahwa onderdilĀ tersebut merupakan rangkaian dari sebuah motor gede. Barang itu diketahui berasal dari Prancis.

"Jadi kalau dirangkai (onderdilĀ itu) jadi moge. Nah kiriman itu kami cuman tahu kalo itu berasal dari Prancis," ungkapnya.

2. Bea Cukai masih lakukan investigasi kendati Garuda sudah memberi klarifikasi

Penumpang pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Adisutjipto. (IDN Times/Holy Kartika)
Penumpang pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Adisutjipto. (IDN Times/Holy Kartika)

Deni menyatakan, pihak Bea Cukai masih terus melakukan investigasi. Rencananya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir bakal memberi pernyataan.

"Kita belum bisa spekulasi karena bicara orang dan korporasi. Intinya kita masih dalam tahap proses penelitian," tuturnya.

3. Garuda Indonesia akui onderdil ilegal Harley Davidson itu milik karyawannya

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Iksan Rosan mengakui bahwa onderdil ilegal tersebut milik karyawan Garuda yang sedang bertugas dalam pesawat tersebut. "Spare-parts yang dibawa karyawan yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis" ujarnya.

Ia mengatakan, karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan, seperti misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur prosesur lain yang akan dikenakan.

"Spare-parts tersebut akan dipergunakan oleh karyawan tersebut dan bukan untuk diperjualbelikan," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya diĀ IDN TimesĀ App, unduh di siniĀ http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

10 Legenda Rongawi Jomokerto

10 Mar 2026, 10:30 WIBBusiness
artikel baru ramadan 2026

artikel baru ramadan 2026

19 Feb 2026, 09:42 WIBBusiness
Artikel lalal

Artikel lalal

12 Feb 2026, 15:46 WIBBusiness