Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri BUMN Erick Thohir (IDN Times/Helmi Shemi)
Menteri BUMN Erick Thohir (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir siap merombak total jajaran direksi PT Garuda Indonesia pascakasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA9721. 

"Saya rasa gak ada masalah kalau ganti total kalau memang itikad tidak baik ya ganti total," kata Erick di Gerbang Tol Parigi, Banten, Jumat (6/12).

1. Indonesia punya banyak stok figur berkualitas

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (IDN Times/Holy Kartika)

Erick tidak ambil pusing jika nantinya memang harus merombak total jajaran direksi Garuda Indonesia yang terlibat dalam kasus penyelundupan ini. Ia mengatakan ada banyak figur berkualitas yang bisa mengisi jajaran direksi Garuda Indonesia. 

"Banyak figur-figur yang bagus. Jangan Indonesia ini sulit talent pool," kata Erick. 

2. Erick sudah siapkan pengganti direksi?

Menteri BUMN Erick Thohir (IDN Times/Helmi Shemi)

Ketika ditanya apakah dirinya sudah menyiapkan pengganti direksi Garuda Indonesia, ia hanya menjawab hal itu merupakan keharusan. Ia menyesalkan kasus ini bukan hanya melibatkan individu namun secara sistemik menyangkut keuangan negara. 

"Dalam arti dari dirutnya ada kerja sama ini itu terus. Bukan individu. Bahkan pesawat aja dipakai yang notabene masih 'keuangan negara'. Masuk ke hanggar, ya itu kan udah skenario," ujar eks Ketua Asian Games 2018 ini. 

3. Erick Thohir copot Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara

Dirut PT Garuda Indonesia Ari Askhara. (IDN Times/Kevin Handoko)

Sebelumnya diberitakan Erick Thohir memastikan bakal mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Askhara karena keterlibatannya dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Erick juga menyebut proses pemberhentian dilakukan melalui prosedur Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat itu tidak langsung menentukan siapa dirut definitif, melainkan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) atau dirut sementara.

"Untuk pemberhentian, maka prosesnya tidak langsung bisa harus hari ini, nanti ada RUPSLB. Tapi pasti kita akan lansung menunjuk Plt," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12). 

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Editorial Team