Jakarta, IDN Times - Selain melarang perusahaan BUMN mendirikan anak usaha, cucu hingga cicit, Menteri BUMN Erick Thohir juga meminta direksi pelat merah yang kinerja perusahaannya rugi tidak menggunakan pesawat kelas bisnis ketika melakukan perjalanan dinas.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-9/MBU/12/2019 tentang Penerapan Etika dan/atau Kepatutan dalam rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan.
"Untuk BUMN yang rugi agar menggunakan kelas ekonomi dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan dan kenyamanan penyedia jasa penerbangan," tulis Erick Thohir dalam surat edaran Nomor SE-9/MBU/12/2019 tentang Penerapan Etika dan/atau Kepatutan dalam Rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan yang diteken tanggal 12 Desember 2019.