Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ekonom Sebut Kebijakan Kartu Pra Kerja Jokowi Kecepetan!

IDN Times/Hana Adi Perdana
IDN Times/Hana Adi Perdana

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo bakal segera merealisasikan program kartu pra kerja. Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Tauhid menilai kartu pra kerja Jokowi terlalu cepat untuk direalisasikan.

Pemerintah disarankan untuk terlebih dahulu memperkuat basis data agar lebih tepat sasaran sebelum menjalankan program yang diperkirakan ada dua juta orang tersebut.

“Untuk kartu pra kerja tahun depan terlalu cepat, bangun database saja perlu waktu satu sampai dua tahun,” ujarnya dalam diskusi di kantor INDEF, Jakarta, Senin (19/8).

1. Perlu harmonisasi berbagai pihak yang terlibat

IDN Times/Hana Adi Perdana
IDN Times/Hana Adi Perdana

Lebih lanjut, Tauhid mengatakan penguatan basis data perlu didukung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan kementerian terkait. Tanpa adanya harmonisasi, dia menilai sulit mendapatkan data yang mutakhir. “Paling gak melibatkan BPS untuk Kartu Pra Kerja kemudian melibatkan industri terkait, industri yang memang mengalami PHK dan sebagainya," ujarnya.

Industri, kata dia, harus melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan atau dinas-dinas terkait. "Itu harus punya database, disinkronkan karena kalau tidak ada eligilibility, siapa yang berhak akan jadi pertanyaan dan akan jadi masalah di kemudian hari terkait pertanggung jawaban,” sambungnya.

2. Koordinasi perlu ditingkatkan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Selain itu, Tauhid menyebut kesuksesan penerapan kebiajakan kartu pra kerja perlu didukung oleh koordinasi antar kementerian. Tanggung jawab program tersebut tidak serta merta menjadi milik Kementerian Ketenagakerjaan (kemenaker) saja.

“Itu kan ada Dirjen Binalatas (Kemenaker) ada unit menangani itu. Tapi dia harus punya fungsi koordinatif dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Perindustrian. Paling tidak kementerian itu, koordinasi tidak cukup hanya level Kemenaker tapi ditingkatkan lagi. Kementerian Koordinator dan juga harus harus melibatkan Bappenas untuk perencanaan kartu pra kerja itu sendiri,” tuturnya.

3. Perlu ada prioritas untuk menentukan penerima kartu

IDN Times/Muhamad Iqbal
IDN Times/Muhamad Iqbal

Tauhid juga membeberkan kriteria yang tepat untuk penerima manfaat kartu pra kerja. Menurut dia, penerima manfaat harus diutamakan pada pekerja yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa diberikan pesangon. Tidak hanya itu, lulusan SMA juga bisa mendapat prioritas untuk menikmati program kartu pra kerja.

“Jangan sampai yang tadi misal baru lulus SMA atau misal menganggur sudah sekian lama mendapatkan kartu, menurut saya mereka boleh mendapatkan pelatihan dan sebagainya, tapi income benefit-nya harus ada prioritas orang yg kena PHK, tapi catatan data base harus sudah ada."

"Harus bisa diverifikasi. Karena nggak mungkin, siapa yang bisa dikatakn sebagai penganggur dan kena PHK? Paling yang mungkin adalah pekerja formal. Sementara pekerja informal hari ini kerja jadi buruh, ojek, dan sebagainya bisa dapetin tidak? Tidak bisa. Nah itu harus dibatasi, kriteria harus dibangun,” terangnya.

4. Kartu pra kerja berpotensi disalahgunakan

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Dikatakan Tauhid, penerapan kebijakan program kartu pra kerja juga berpotensi disalahgunakan. Oleh karena itu, penerapan yang terlalu buru-buru justru malah membuat program tersebut menjadi tidak optimal.

“Terlalu dini, menurut saya bertahap, boleh dilakukan dulu tahun 2020 tapi pendataan harus dilakukan terlebih dahulu, verifikasi uji coba, baru bisa meluas. Kalau belum ada uji coba kartu pra kerja, data belum di konfirmasi, belum divalidasi langsung ke seluruh Indonesia, menurut saya akan berantakan, tujuannya moral hazard ketimbang mendorong manfaat sosial dari kartu pra kerja tadi,” tutup dia.

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness