Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dukung Tiket Pesawat Murah, Ini Langkah Angkasa Pura II

Dok. Angkasa Pura II
Dok. Angkasa Pura II

Jakarta, IDN Times – Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat sebesar 50 persen dari tarif batas atas untuk penerbangan Low Cost Carier (LCC) domestik pada Senin (1/7).

Langkah ini mendapat dukungan dari PT Angkasa Pura II (Persero). Sebagai salah satu BUMN, AP II akan memberikan insentif. Seperti apa bentuknya?

1. Insentif hingga Desember 2019

Dok. Angkasa Pura II
Dok. Angkasa Pura II

Insentif ini akan diberikan hingga Desember 2019 dan dimungkinkan untuk dievaluasi kembali agar tiket maskapai penerbangan berbiaya hemat(low-cost carrier/LCC) dapat ditekan hingga 50 persen dari tarif batas atas pada Senin, Kamis, dan Sabtu, pada pukul 10.00-14.00 WIB.

Dirut AP II Muhammad Awaluddin mengatakan insentif yang diberikan tersebut berdampak langsung terhadap penurunan biaya operasional maskapai.

“Konsep Insentif kali ini merupakan operation incentive yang memang akan langsung menurunkan biaya operasional maskapai sehingga kami berharap tarif tiket penerbangan LCC juga akan lebih terjangkau,” ujar Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).

2. Hanya pada jam tertentu

IDN Times/ Helmi Shemi
IDN Times/ Helmi Shemi

Adapun diberikannya insentif pada jam tertentu yakni pada pukul 10.00-14.00 WIB bertujuan agar jadwal penerbangan dapat terbagi rata di seluruh jam operasional bandara sehingga penggunaan slot penerbangan di masing-masing bandara menjadi lebih efektif dan efisien.

“Pemberian insentif di jam tertentu itu agar penerbangan tidak menumpuk hanya pada golden time di pagi dan sore hari, dengan demikian operasional maskapai dan bandara dapat lebih optimal meningkatkan utilisasi alat produksinya dalam melayani masyarakat,” papar Awaluddin.

3. Bekerja sama dengan sejumlah pihak

Dok. Angkasa Pura II
Dok. Angkasa Pura II

AP II memberi dukungan insentif bersama dengan Angkasa Pura I, Pertamina, Airnav Indonesia beserta para maskapai LCC, setelah disepakati pada rapat koordinasi lanjutan di Kemenko Perekonomian, Senin (1/7).

“Kami berkomitmen memberikan insentif jasa kebandarudaraan untuk meringankan biaya operasional maskapai dimana AP II merupakan bagian dari stakeholder utama industri aviasi,” ujar Awaluddin.

4. Insentif kedua yang diberikan AP II

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (IDN Times/Holy Kartika)
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (IDN Times/Holy Kartika)

Operation incentive ini merupakan insentif kedua yang merupakan insentif jasa pelayanan pesawat di bandara yaitu jasa pendaratan dan penempatan pesawat udara yang diberikan AP II kepada maskapai setelah sebelumnya perseroan telah menawarkan marketing incentive kepada maskapai yang masih diberikan AP II sampai dengan saat ini yaitu New Route Incentives, New Airlines Entrance Incentives, Red Eye Incentives dan Unschedule Flight Incentives dengan metode cash back.

AP II berharap maskapai dapat memanfaatkan atau mengkombinasikan antara marketing incentive dan operation incentive agar biaya operasional dapat ditekan sehingga harga tiket penerbangan semakin terjangkau.

Share
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us

Latest in Business

See More

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness
image 146.png

coba italic

04 Nov 2025, 13:01 WIBBusiness
Sollicitudin

ah yang benar - republish

04 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness