Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk mendukung Surat Keputusan Menteri BUMN terkait Penataan Anak dan Cucu Perusahaan sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 yang ditetapkan tanggal 12 Desember 2019 lalu.
Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal, mengatakan bahwa perseroan bersama Dewan Komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan tersebut.
"Kita akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (13/12).
