Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dukung Kepmen BUMN, Garuda Indonesia Janji Evaluasi Anak Usahanya

IDN Times/Helmi Shemi
IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk mendukung Surat Keputusan Menteri BUMN terkait Penataan Anak dan Cucu Perusahaan sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 yang ditetapkan tanggal 12 Desember 2019 lalu.

Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal, mengatakan bahwa perseroan bersama Dewan Komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan tersebut.

"Kita akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (13/12).

1. Garuda Indonesia memiliki anak usaha dan cucu usaha di bidang yang berbeda-beda

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Ia mengatakan, saat ini Garuda Indonesia memiliki 7 anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan dengan berbagai bidang usaha.

"Seperti Low Cost Carrier, Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi, Jasa Reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat, E-commerce dan Market Place, Jasa Expedisi Cargo, Tour, dan Travel," ujarnya.

2. Eks Direksi Garuda terciduk menjabat di anak hingga cucu usaha

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Sebelumnya dari Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda, diketahui bahwa Ari Askhara tak hanya menjabat sebagai Dirut di Garuda Indonesia, namun ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT GMF AeroAsia (anak usaha), Komisaris Utama PT Citilink Indonesia (anak usaha ), Komisaris Utama PT Aerofood Indonesia (cucu usaha), Komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu usaha), Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu usaha), dan Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu usaha).

Sedangkan direksi lainnya paling sedikit menjabat komisaris di empat anak usaha dan paling banyak delapan anak usaha. Misalnya, Bambang Adisurya Angkasa (mantan direktur operasi) memegang posisi empat komisaris, Mohammad Iqbal (mantan direktur kargo dan pengembangan usaha) menjabat lima komisaris, Iwan Joeniarto (mantan direktur teknik dan layanan) di enam posisi komisaris, dan Heri Akhyar (mantan direktur human capital) komisaris di delapan anak usaha.

3. Erick Thohir keluarkan aturan terkait penataan pembentukan anak usaha

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang sementara perusahaan BUMN untuk membentuk anak usaha dan perusahaan patungan.

Larangan ini tercantum dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN. Aturan ini ditetapkan pada 12 Desember 2019.

Mengutip dokumen peraturan tersebut, kebijakan ini dilakukan karena pemerintah ingin melakukan penataan dan evaluasi terhadap seluruh anak usaha dan perusahaan patungan yang dimiliki oleh BUMN.

"Penataan mempertimbangkan keberadaan anak perusahaan dan perusahaan patungan yang memiliki bidang usaha atau fokus bisnis yang sama, perlu dikonsolidasikan dalam rangka efektivitas pengelolaannya," bunyi dokumen itu.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Auriga Agustina
EditorAuriga Agustina
Follow Us

Latest in Business

See More

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness