Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Din Syamsuddin Bangga Muhammadiyah Gak Ngotot Tagih BPJS Rp1,2 Triliun

Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan berjanji akan membayar denda ganti rugi apabila terlambat membayar klaim rumah sakit. Janji itu diungkapkan Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal menanggapi pidato Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin soal utang Rp1,2 triliun. Din sendiri mengaku bangga Muhammadiyah tak menggebu-gebu menagih ke BPJS Kesehatan.

"Ketika kami terlambat membayar, ada risiko BPJS Kesehatan membayar denda ganti rugi atas keterlambatan itu. Ini menurut kami cukup fair karena semua sudah berdasarkan regulasi. Ada hal-hal yang memang harus mengalami keterlambatan, ada risiko finansial yang harus ditanggung BPJS Kesehatan," kata Iqbal kepada IDN Times, Senin (30/12).

1. Pidato Din Syamsuddin adalah bentuk perhatian kepada pemerintah

Din Syamsuddin (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Din Syamsuddin (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Iqbal pun mengapresiasi pidato Din Syamsuddin. Menurut dia, itu adalah bentuk perhatian persyarikatan Muhammadiyah terhadap pemerintah.

"Ada perhatian bahwa program (BPJS Kesehatan) ini harus berjalan. Kalau saya lihat tone-nya beliau bagus soal Muhammadiyah sebagai lembaga sosial keagamaan, berkontribusi terhadap program pemerintah," kata dia.

2. BPJS Kesehatan akan melunasi utang Rp1,2 triliun kepada Muhammadiyah

Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Iqbal juga memastikan BPJS Kesehatan akan melunasi utang Rp1,2 triliun kepada Muhammadiyah. Utang itu merupakan tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit milik Muhammadiyah.

"Komitmen kami jelas, BPJS Kesehatan akan menyelesaikan semua kewajiban yang kami miliki," ungkapnya.

Namun demikian, kata Iqbal, pihaknya harus membuka data lebih detail. Hal itu untuk memastikan apakah tanggungan BPJS Kesehatan benar-benar Rp1,2 triliun seperti pernyataan Din Syamsuddin.

"Karena faktualnya BPJS Kesehatan di tanggal 22 November 2019 sudah melakukan transaksi pembayaran Rp9 triliun lebih ke rumah sakit-rumah sakit. Lalu pada 29 November 2019 kami bayarkan lagi Rp3,37 triliun. Memang pasti sudah berubah terkait data tunggakan yang beliau sampaikan," kata Iqbal.

3. Din Syamsuddin menyebut BPJS Kesehatan berutang Rp1,2 triliun pada Muhammadiyah

IDN Times/Irfan Fathurohman
IDN Times/Irfan Fathurohman

Din Syamsuddin sebelumnya menyebut pemerintah melalui BPJS Kesehatan berutang Rp1,2 triliun di rumah sakit-rumah sakit milik PP Muhammadiyah.

"Saya mendapat banyak penyampaian, apakah betul Muhammadiyah berpiutang kepada pemerintah, khususnya BPJS (Kesehatan)? Setelah saya tanya beberapa ketua PWM ternyata angkanya bukan yang beredar di DPR, bukan Rp350 miliar, tapi secara keseluruhan Rp1,2 triliun," kata Din dalam pidato sambutannya di Milad ke-61 Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) di UMS, Sukoharjo, Sabtu (28/12) malam.

Dalam pidatonya Din mengungkapkan, utang BPJS Kesehatan senilai Rp1,2 triliun adalah hak Muhammadiyah yang wajib segera dibayar oleh negara. "Itulah hak Muhammadiyah yang harus wajib (dikembalikan) oleh pemerintah," kata Din.

4. Din Syamsuddin bangga Muhammadiyah tak menggebu-gebu menagih utang BPJS

Din Syamsuddin
Din Syamsuddin

Meski begitu, Din juga merasa bangga dengan para pengurus Muhammadiyah atau pengelola rumah sakit milik Muhammadiyah yang tak terlalu risau dengan utang yang belum dibayar oleh negara itu.

"Tapi saya amati sebagai ketua-ketua ranting Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, di mana banyak rumah sakit tidak terlalu menggebu-gebu menagih pada pemerintah. Walaupun saya tahu Muhammadiyah memerlukan uang itu. Dalam hati saya, itulah Muhammadiyah," kata Din.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

 

Share
Topics
Editorial Team
Indiana Malia
EditorIndiana Malia
Follow Us