Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buntut Kasus Jiwasraya, Pemerintah Siapkan Lembaga Penjamin Asuransi

(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman
(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah mempersiapkan Lembaga Penjamin Polis (LPP) untuk industri asuransi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, saat ini pihaknya menyiapkan desain yang sesuai untuk LPP.

"Persiapannya, kami (bersama OJK) terus persiapkan untuk mendesain yang namanya Lembaga Penjamin Polis asuransi tersebut," kata Suahasil di Jakarta, Senin (13/1).

1. Diharapkan kasus Jiwasraya tidak kembali terjadi

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Pembentukan Lembaga Polis ini sejatinya untuk mengantisipasi kejadian kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.

Jika kebijakan tersebut terealisasi diharapkan kejadian kasus gagal bayar di industri asuransi tidak terjadi kembali.

"Memang diperlukan pengawasan yang kuat dan pengawasan yang harus bisa memberikan sinyal, sekarang memang ada lembaga pengawas internal, lalu laporan keuangan dilakukan proses audit. Ya kita lihat proses internal," ucapnya.

2. Pembentukan lembaga penjamin ini menunggu persetujuan DPR

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Lembaga Penjamin Polis tertuang dalam Pasal 53 UU Asuransi, yakni perusahaan asuransi konvensional dan syariah wajib menjadi peserta program penjaminan polis. Sehingga menurut Suahasil, pembentukan LPP ini perlu persetujuan DPR.

"Ini diamanatkan dibentuk dengan undang-undang (UU). Dan tentu kita tahu kita perlu koordinasi dengan DPR dalam proses persetujuannya," ujarnya.

3. Pemerintah akan memperketat pengawasan dan audit

(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman
(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Selanjutnya Suahasil mengatakan, pemerintah akan menjadikan kasus Asuransi Jiwasrsya untuk pembelajaran .

Proses pengawasan dan audit akan dijadikan bahan pertimbangan untuk memperkuat adanya kejanggalan kinerja lembaga keuangan.

“Selama ini proses audit memang dilakukan.Tetapi, terkait perbaikan atau pemburukan kinerja keuangan ternyata masih harus diperbaiki,” jelasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Auriga Agustina
EditorAuriga Agustina
Follow Us

Latest in Business

See More

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness