Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPK Ungkap Kusutnya Kasus Jiwasraya Rabu 8 Januari

IDN Times/ Helmi Shemi
IDN Times/ Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Ketua BPK Agung Firman Sampurna memastikan akan blak-blakan menyampaikan kasus soal Jiwasraya pada Rabu (8/1).

"Mengenai Jiwasraya saya minta, sudah saya umumkan kita akan jelaskan besok, jadi besok akan kita sampaikan," kata Agung di gedung BPK, Jakarta, Selasa (7/1).

1. Kasus Jiwasraya yang sangat kompleks

(Ilustrasi Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman
(Ilustrasi Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Agung menyebut kasus Jiwasraya ini sangat kompleks sehingga ditangani oleh Kejaksaan Agung, alih-alih oleh KPK.

"Ini kasus luar biasa besarnya, tapi itu sudah ditangani oleh kejaksaan. Saya tadi sempat sampaikan karena case ini kompleks sekali, tapi ternyata beliau (Ketua KPK Firli Bahuri) memilih untuk melepaskan seluruhnya ke Kejaksaan," ujar Agung.

2. Laporan Jiwasraya dalam proses penyelidikan

(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman
(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Semua laporan perihal Jiwasraya telah masuk dan dalam proses. Ia juga mengatakan pihaknya telah aktif berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung.
 
"Sudah kami lakukan (komunikasi) secara intensif. Kami akan lakukan official announcement lengkap bersama Pak Jaksa Agung, Wakil Ketua BPK, dan Pimpinan Auditor Negara pada Rabu nanti," kata Agung.

3. Kasus Jiwasraya tidak bisa diselesaikan dengan cepat

Presiden Jokowi di Semarang, Jawa Tengah (Dok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)
Presiden Jokowi di Semarang, Jawa Tengah (Dok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo pernah mengatakan proses kasus Jiwasraya tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.  "Ini proses yang tidak sehari dua hari. Ini menyangkut proses yang panjang," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/1).

Jokowi  menegaskan, saat ini kasus Jiwasraya yang mengalami gagal bayar karena utangnya yang mencapai Rp50,5 triliun tengah ditangani oleh banyak pihak. Di antaranya melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Semuanya sedang menangani ini," ujarnya.

Sebagai informasi per Oktober 2018 Jiwasraya tidak mampu membayar Polis JS Saving Plan kepada nasabah hingga Rp802 miliar. Total utang yang dimiliki PT Asuransi Jiwasraya saat ini mencapai Rp50,5 triliun. Nilai itu tersebut termasuk produk finansial mereka bernama JS Saving Plan. Adapun kerugian negara akibat kasus Jiwasraya mencapai Rp13,7 triliun. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penempatan 95 persen saham di perusahaan berkinerja buruk.

Share
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us

Latest in Business

See More

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness
image 146.png

coba italic

04 Nov 2025, 13:01 WIBBusiness
Sollicitudin

ah yang benar - republish

04 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness