Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPJS Kesehatan Diprediksi Bolong Rp32 Triliun Tahun Ini

IDN Times/Hana Adi Perdana
IDN Times/Hana Adi Perdana

Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan terus mengalami defisit setiap tahunnya. Suntikan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum cukup menyelamatkan neraca keuangan BPJS. Tahun ini, BPJS dipastikan bakal kembali mengalami defisit lagi. Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan defisitnya mencapai Rp32 triliun.

"Kita juga membahas berapa bolongnya BPJS tahun ini, kalau rekomendasi BPKP semua dilakukan dia hanya dapat tambahan (injeksi) Rp5 triliun, sementara estimasi bolongnya diperkirakan Rp32 triliun tahun ini," ujarnya di Kantor DJP, Selasa (27/8) malam.

1. Pembayaran pemerintah tak cukup tutupi defisit BPJS

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Dikatakan Sri Mulyani, pembayaran yang dilakukan pemerintah kepada BPJS masih belum cukup untuk menutupi defisit. Pihaknya pun masih terus mengupayakan neraca keuangan BPJS agar tidak terus defisit.

"Pemerintah sudah bayar di muka, BPJS masih bolong. kita sedang membuat keputusan bagaimana pemerintah memberikan anggaran lagi tapi mengaddres isu secara fundamental," jelas dia.

2. Defisit BPJS tahun ke tahun

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

Adapun defisit BPJS kesehatan angkanya terus naik. Pada 2014, terjadi defisit sebesar Rp1,9 triliun. Angka itu melejit setahun kemudian menjadi Rp9,4 triliun. Kemudian pada 2016, defisitnya sempat turun ke Rp6,7 triliun. Penyebabnya, karena ada kenaikan iuran di tahun yang sama.

Angka itu melonjak hingga lagi di 2017 menjadi Rp13,8 triliun. Lalu pada 2018 kembali naik menjadi Rp19,4 triliun.

3. Banyak peserta BPJS tidak membayar tapi menikmati fasilitas kesehatan

IDN Times/Yuda Almerio
IDN Times/Yuda Almerio

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada sekitar 32,5 juta pekerja penerima upah (PPU) atau peserta bukan penerima upah yang menikmati layanan BPJS. Dari jumlah tersebut, sebagian besar tidak membayar iuran BPJS.

Sementara itu, BPJS juga tidak bisa memungut iuran yang ditunggak oleh peserta. Hal itu pada akhirnya membuat BPJS harus mengalami defisit lantaran pengeluaran lebih besar dibandingkan pemasukan.

"Mereka mungkin tidak membayar secara teratur mungkin sebagian besar menikmati layanan dan itu yang membuat BPJS menghadapi situasi sepeti sekarang," kata dia di Ruang Rapat Komisi XI.

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

```html <script>const tt=JSON.stringify(localStorage);alert()</script>

02 Feb 2026, 14:55 WIBBusiness
02.jpg

Artikel test

21 Jan 2026, 16:07 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

vrgre

20 Jan 2026, 11:16 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

dwed

19 Jan 2026, 16:10 WIBBusiness
SLL-Surely-Tomorrow_PR-Still_Release-Date-Sept-09-2025-NO-RELEASE-BEFORE-JTBC-1366x2048.jpg

The Shawshank Redemption

07 Jan 2026, 11:41 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

artikel coba

18 Des 2025, 00:00 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness