Bahlil menambahkan, saat ini 24 perusahaan siap berinvestasi sebesar Rp708 triliun ke Indonesia. Perusahaan tersebut siap masuk ke berbagai sektor usaha. Namun, investasi tersebut hanya berakhir pada level komitmen. Sebab, hambatan berinvestasi di Indonesia terlalu besar.
“Dengan rumitnya regulasi sektoral, berbelit-belit, membuat banyak investor ini balik badan kembali ke negaranya masing-masing. Dia bertahun-tahun susah dapat selembar surat. Jangankan pengusaha luar, investor dalam negeri pun bisa lari,” kata Bahlil.
Sebab itu, Bahlil mengatakan, BKPM akan fokus membenahi persoalan domestik. Pihaknya akan membenahi soal kewenangan perizinan sektoral, perpajakan, pengadaan lahan, hingga masalah koordinasi di daerah.