Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit membenarkan adanya rencana kenaikan sejumlah ruas tol. Dia mengatakan kenaikan itu dilakukan pada akhir tahun ini.

"Ada beberapa yang secara perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) berhak meminta kenaikan tarif tetapi tetap sesuai dengan prosedur pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," papar Danang saat dihubungi IDN Times, Senin (19/8).

1. Kenaikan karena inflasi

IDNTimes/Holy Kartika

Danang mengatakan kenaikan tarif tol ini untuk menyesuaikan dengan inflasi yang terjadi di daerah lokasi tol tersebut. "Kenaikan tarif berkala karena inflasi," kata Danang.

2. Bisa juga karena perubahan ruang lingkup investasi

ilustrasi investasi

Alasan kedua adanya kenaikan tarif tol ini adalah adanya perubahan lingkup investasi. "Misal karena pelebaran dari 2x2 menjadi 2x3 lajur," ujar Danang.

3. Belum bisa diumumkan ruas tol mana saja

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Danang mengatakan BPJT belum bisa mengumumkan ruas tol mana saja yang akan mengalami kenaikan tarif serta berapa besar kenaikannya.

"Ada daftarnya tapi tidak kita rilis dulu karena belum tentu mereka otomatis naik. Nanti akan ada SK (Surat Keputusan) Menteri PUPR," katanya.

Topics

Editorial Team