Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Fakta PT Hanson, Perusahaan yang Terseret Skandal Jiwasraya

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta, IDN Times - Skandal asuransi Jiwasraya menyeret nama perusahaan PT Hanson International Tbk. Manajemen lama Jiwasraya diduga menggunakan modus saham gorengan untuk korupsi penjualan produk bancassurance.

Dana nasabah ditempatkan pada saham-saham PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Rimo Internasional Lestari Tbk (RIMO), dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).

Pada Maret 2016, audit BPK menyebutkan, investasi Jiwasraya pada produk utang jangka pendek dan menengah atau medium term notes (MTN) Hanson senilai Rp680 miliar berisiko gagal bayar. Namun, manajemen PT Hanson International Tbk (MYRX) menyatakan, Hanson International sudah melakukan pembelian kembali (buy back) seluruh MTN pada Desember 2018 senilai Rp680 miliar.

Selain diduga terlibat dengan Jiwasraya, PT Hanson International Tbk ternyata juga beberapa kali disemprit Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut fakta-faktanya.

1. PT Hanson International berdiri pada 1971

Ilustrasi memantau pergerakan saham. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ilustrasi memantau pergerakan saham. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Dikutip dari laman resmi Hanson International, PT Hanson International Tbk adalah salah satu perusahaan landbank properti yang memiliki lebih dari 4.900 hektare lahan untuk dikembangkan di area Jakarta dan sekitarnya. Hanson didirikan pada 1971 sebagai perusahaan tekstil. Sejak saat itu Hanson menjadi menjadi pemain di berbagai industri di Indonesia.

Hanson mulai menggeluti bisnis properti pada 2013 setelah mengakuisisi 3.000 hektare lahan. Sejak itu Hanson terus berkembang menjadi perusahaan developer properti.

2. PT Hanson International melantai di bursa pada 31 Oktober 1990

Pengunjungi mengamati layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pengunjungi mengamati layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Pada 10 September 1990, Hanson memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham berkode emiten MYRX (IPO) kepada masyarakat sebanyak 1.000.000, dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dan dengan harga penawaran Rp9.900,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 31 Oktober 1990.

Berikut susunan direksi Hanson setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 13 November 2019.

Komisaris Utama: R. Agus Santosa
Komisaris: Nurharjanto
Komisaris Independen: V.R Tata

Direktur Utama: Benny Tjokrosaputro
Direktur: Rony Agung Suseni
Direktur: Adnan Tabrani
Direktur: Hartono Santoso

3. PT Hanson disebut menghimpun dana masyarakat secara ilegal

IDN Times/Mela Hapsari
IDN Times/Mela Hapsari

Dikutip dari Antara, Satuan Tugas Waspada Investasi meminta PT Hanson International Tbk untuk segera mengembalikan dana investasi masyarakat yang dihimpun selama tiga tahun terakhir, dengan jumlah lebih dari Rp1 triliun. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, Hanson menghimpun dana masyarakat sejak 2016.

Padahal, kegiatan penghimpunan dana hanya boleh dilakukan industri jasa keuangan yang telah berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Tongam, Hanson tidak memiliki izin selayaknya perusahaan jasa keuangan.

"Jumlah dana investasinya triliunan sejak 2016, dengan nasabah ribuan orang," ujar Tongam, Kamis (31/11).

4. PT Hanson menawarkan bunga investasi tinggi kepada masyarakat

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

OJK dan Satgas sudah memanggil manajemen Hanson. Perusahaan properti itu diminta segera menghentikan kegiatan penghimpunan dana tersebut, dan mengumumkan hal itu ke publik melalui media massa. Hanson juga didesak segera mengembalikan dana nasabah yang telah dihimpun sesuai kesepakatan bunga dengan nasabah.

"Kami sudah panggil Hanson. Kami minta Hanson membawa rencana tindak lanjut pengembalian dana investasi tersebut di pertemuan berikutnya," ujar Tongam.

Menurut Tongam, dari pemeriksaan sementara, Hanson menawarkan bunga investasi yang sangat tinggi di kisaran 10-12 persen kepada masyarakat. Bunga itu melebihi bunga yang ditawarkan perbankan melalui deposito.

Tak ayal, dana triliunan bisa dikumpulkan Hanson. Meskipun dana investasinya cukup besar, tapi Tongam berkeyakinan investor produk ilegal tersebut masih bersifat individual, bukan korporasi.

"Dana itu kemungkinan untuk ekspansi perusahaan," kata Tongam. "Namun investornya adalah individu, tidak ada korporasi," dia menambahkan.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan per 30 September, MYRX memiliki tanah untuk pengembangan (landbank) senilai Rp6,5 triliun pada September 2019. Jumlah itu naik 15 persen dalam 9 bulan. Sementara, total aset Hanson mencapai Rp12,90 triliun pada September 2019, naik 11 persen dibandingkan akhir 2018. Aset itu meliputi aset lancar Rp1,19 triliun dan aset tidak lancar Rp11,71 triliun.

5. PT Hanson menjual 49,99 persen saham pada PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO)

Ilustrasi memantau pergerakan saham. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi memantau pergerakan saham. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dikutip dari laman resmi Hanson, PT Hanson International menjual sahamnya atas PT Mandiri Mega Jaya kepada PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO). Jumlah saham yang akan dijual mencapai 49,99 persen.

Dalam keterangan tertulis, Hanson International mengungkapkan, penjualan saham itu untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga dan untuk recovery Hanson. 

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan berkode emiten MYRX itu, pada kuartal III 2019, laba bersih perusahaan anjlok 57,44 persen menjadi Rp77,61 miliar. Pada periode yang sama tahun 2018, laba bersih MYRX mencapai Rp182 miliar.

Jumlah liabilitas mencapai Rp4,4 triliun atau naik 18,92 persen yoy, terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp3,59 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp814,71 miliar. Selain itu, Hanson juga memiliki utang Rp2,66 triliun yang jatuh tempo pada Oktober 2020.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Indiana Malia
EditorIndiana Malia
Follow Us

Latest in Business

See More

[QUIZ] Jawab Pertanyaan Ini, Kami Tahu Inspirasi Taman Depan Rumahmu!

09 Jan 2026, 09:36 WIBBusiness
SLL-Surely-Tomorrow_PR-Still_Release-Date-Sept-09-2025-NO-RELEASE-BEFORE-JTBC-1366x2048.jpg

The Shawshank Redemption

07 Jan 2026, 11:41 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

artikel coba

18 Des 2025, 00:00 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness