Jakarta, IDN Times - Penjualan mobil di tanah air memang terus meningkat. Sayangnya, gak semua orang yang membeli mobil memiliki garasi.
Akibatnya mereka memarkir mobil di tepi jalan. Selain mengganggu pejalan kaki, pakir mobil di pinggir jalan juga mengganggu arus lintas.
Padahal setiap pemilik mobil itu wajib memiliki garasi, lho. Ketentuan ini bahkan sudah ada peraturan daerahnya.
