Jakarta, IDN Times – Setiap kendaraan bermotor, mobil atau sepeda motor, pasti punya pelat nomor. Dari pelat nomor ini bisa diketahui informasi mengenai mobil tersebut, mulai dari jenis, tahun produksi, hingga pajak.
Bahkan kamu bisa mengetahui apakah satu mobil adalah mobil dinas milik instansi tertentu. Kok bisa? Bisa, dong. Caranya perhatikan pelat nomornya.