Jakarta, IDN Times - Lampu rotator atau biasa disebut lampu strobo memang gak bisa digunakan sembarangan. Sebab hanya mobil tertentu yang boleh menggunakannya, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
Selain itu penggunaan strobo pun tidak sembarangan. Ada tiga warna rotator yang sengaja dipisahkan sebagai penanda kendaraan yang memiliki hak istimewa, yakni warna biru, merah, dan kuning.
Dan ketiga warna ini mempunyai maknanya masing-masing. Mau tahu apa artinya? Simak terus artikel di bawah ini.
