Jakarta, IDN Times - Banyak istilah di dunia otomotif, di antaranya adalah on the road dan off the road. Kedua istilah tersebut biasanya terkait dengan pembelian kendaraan, baik mobil atau sepeda motor.
Sederhananya on the road artinya konsumen tidak perlu lagi repot mengurus surat-surat kendaraan seperti BPKB, STNK, pelat nomor kendaraan sendiri karena telah diurus oleh dealer tempat ia membeli kendaraan.
Sementara off the road kebalikannya, pembeli harus mengurus sendiri surat-surat kendaraan yang dibelinya.
